Proyek itu sebelumnya diusulkan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto
Wihadi klaim pertemuan berkaitan dengan `pemulusan` penambahan DAK untuk kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumbar
Suap itu sendiri dimaksudkan untuk memuluskan dan untuk memengaruhi putusan perkara perdata nomor 503/PDT.G/2015/PN.JKT.PST